Perubahan dan penambahan pada Peraturan Menteri PUPR No 14 Tahun 2020 Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Download file disini Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 Terdapat beberapa perubahan dan penambahan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 diantaranya : Pasal 1, terdapat penambahan penghentian kontrak yang sebelumnya belum diatur, yaitu tindakan yang dilakukan oleh pengguna jasa kepada penyedia untuk sementara menghentikan berlakunya kontrak diakibatkan keadaan kahar atau keadaan lainnya. Pasal 13, terdapat pasal baru yang mengatur khusus tentang Kerja Sama Operasi yang sebelumnya belum diatur. Kerjasama Operasi yaitu : Memiliki kualifikasi usaha besar dengan kualifikasi usaha besar Memiliki kualifikasi usaha menengah dengan kualifikasi usaha menengah Memiliki kualifikasi usaha besar dengan kualifikasi usaha menengah Memiliki kualifikasi usaha
Postingan
Menampilkan postingan dari 2020
Revolusi Industri 4.0
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Oleh : Sunardi Demam Revolusi Industri 4.0 bukan hanya isap jempol belaka, semuanya seakan telah menyebar ke seluruh lini tanpa terkecuali. Ada disrupsi besar yang sedang terjadi dalam tempo singkat, berimbas pada masyarakat dan model bisnis lamanya yang bahkan sudah sangat mapan. Ada banyak pesaing tak terlihat yang merevolusi perubahan itu semua. Memang ada banyak yang bertahan pada sistem lama, harus tergerus dengan perubahan zaman yang fleksibel. Di era Revin 4.0. Perubahan dan gebrakan ini dinilai bisa mengubah siapa saja. Kini bagaimana cara menghadapinya karena perubahan zaman yang dinamis. Pemerintah pun tak mau ketinggalan, dengan membuat cetak biru dalam menghadapi Industri 4.0. Apalagi di era tersebut kita sangat akrab dengan memanfaatkan kemampuan internet untuk menggerakkan mesin dan robot, seakan mampu mengefisienkan banyak hal. Penggunaan robot atau mesin mampu mengurangi biaya dan waktu, mengurangi kesalahan kerja, akurasi, dan kualitas produksi lebih te