Minggu, 29 Januari 2012

PEMANFAATAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SUMBER INFORMASI

OLEH: M. NAWI

PENDAHULUAN
Latar Belakang

Sejak pertengahan decade 1970-an terdapat perkembangan yang pesat di bidang dan konsep teknologi pendidikan dan teknologi instruksional (pembelajaran) dalam dunia pendidikan dan pembelajaran, tidak saja di Amerika Serikat tetapi juga di negara-negara lain seperti Canada, Australia, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan tentunya juga di Indonesia. Konsep teknologi pendidikan menekankan kepada individu yang belajar melalui pemanfaatan dan penggunaan berbagai jenis sumber belajar.
Guru atau intruktur tersebut berperan terutama sebagai satu-satunya sumber belajar yang paling dominan dalam proses pembelajaran tersebut. Hal ini seringkali berakibat menjadinya proses pemberian pelajaran oleh guru atau instruktur bersifat verbalistis, karena guru sangat dominan menggunakan lambang verbal dalam melaksanakan proses pembelajaran yang umumnya dilakukan melalui penggunaan metode ceramah. Begitu dominannya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan dan bantuan dalam rangka memberikan kemudahan bagi murid-murid dalam kegiatan belajar mereka.
Di samping makin meluasnya penggunaan sumber belajar dalam proses pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan, peran dan sumbangan teknologi pendidikan lainnya yang paling monumental dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran adalah dilaksanakannya sistem pendidikan terbuka (open learning) atau pendidikan/belajar jarak jauh (distance education).sebagai jaringan pembelajaran yang bersifat inovatif dalam sistem pendidikan.
Dengan berpegang pada konsep pembelajaran dalam proses pendidikan maka diharapkan setiap siswa maupun guru dapat senantiasa belajar dan menemukan sendiri ataupun atas bantuan orang lain konsep-konsep yang dipelajari. Oleh karena itu maka dibutuhkan beragam sumber belajar yang dapat memberikan suport secara penuh agar pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
Sumber belajar pada dasarnya sangat banyak jumlahnya dan beragam. Keberagaman tersebut akan memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya adalah proses pembelajaran akan berlangsung lebih baik, dimana akan terbentuk pembelajaran aktif, interaktif, kreatif, dan menyenangkan (PAIKEM) serta sesuai kebutuhan. Dampak negatifnya, guru memiliki tugas yang tidak mudah dalam menentukan sumber belajar maupun media belajar yang sesuai dengan pembelajaran yang akan diberikan. Terlebih jika ada kendala misalnya guru tidak tahu tentang peta sumber belajar yang dapat dioptimalkan. Dampak lainnya adalah dengan bertambah majunya ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak banyak memberikan kemudahan bagi manusia, tetapi dilain pihak juga membawa dampak dan permasalahan sendiri.
Situasi seperti itu akan berpengaruh banyak terhadap proses dan praktek pendidikan. Pendidikan dan pembelajaran tidak mungkin lagi dipertahankan jika para pengajar/guru masih mempertahankan strategi mengajar mereka yang behavioristik. Untuk era sekarang pola mengajar yang baik adalah pola pengajaran yang menggunakan strategi pembelajaran konstruktivisme. Proses belajar mengajar yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan tidak mungkin lagi dilakukan dengan banyak ”menyuapi” peserta didiknya. Peserta didik harus aktif mencari informasi yang diperlukan, sementara pengajar (guru/instruktur) berkewajiban memberi arahan, contoh dan dorongan. Selain itu tuntutan akan keluwesan dan kelonggaran waktu dan tempat belajarsemakin lama semakin meningkat. Sumber-sumber informasi yang semakin beranekaragam perlu diidentifikasi, disediakan, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk memudahkan terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran.
Untuk itulah maka pengorganisasian sumber belajar menjadi kebutuhan cukup besar terutama dalam posisinya sebagai suport system dalam sistem pembelajaran. Pengelolaan dan pengorganisasian sumber belajar dalam sebuah institusi pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk pusat sumber belajar (PSB).


PEMBAHASAN

A. Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Informasi di Sekolah
Sejak ditemukannya masin cetak untuk mencetak buku dan sumber belajar cetak lainnya, hingga sekarang media cetak masih menduduki posisi kunci dalam menunjang proses belajar mengajar, buku, diktat, jurnal, modul, dan lain-lain masih banyak diandalkan untuk menunjang proses belajar manusia.
Perpustakaan sebagai lembaga yang mengelola sumber informasi semestinya menduduki posisi kunci dalam proses pendidikan dan pelatihan yang ada, baik di lingkungan sekoah, luar sekolah, dunia kerja, maupun masyarakat pada umumnya. Namun kenyataannya masih jauh dari harapan. Perpustakaan masih belum benar-benar memasyarakat. Hal ini terjadi karena rendahnya minat baca masyarakat dan kurangnya kesadaran bahwa belajar harus mencari sendiri informasi atau jawaban atas persoalan ayng mereka hadapi.
Seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi, berkembang pula konsep perpustakaan. Perpustakaan perlu menyesuaikan diri bukan hanya menangani koleksi sumber informasi dalam bentuk media cetak saja, tetapi harus membuka diri untuk masuknya media audio visual dan kemungkinan masuknya fungsi-fungsi lainnya.
Dengan visi ke depan, perpustakaan hendaknya siap pula menjadi pusat sumber informasi dalam arti sebenarnya. Oleh karena itu, apabila kita menyebut pusat sumber informasi hendaknya kita tafsirkan sebagai perpustakaanyang berkembang lebih lanjut dengan fungsi-fungsi baru tersebut. Perkembangan konsep pusat sumber informasi adalah perpaduan antara fungsi perpustakaan dan pusat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar sasaran didik tertentu dalam suatu lembaga pendidikan, baik formal (sekolah, diklat) maupun nonformal (masyarakat). Pusat sumber informasi tidak hanya bermanfaat untuk membantu proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah dan lembaga diklat tetapi juga lembaga lain, sepanjang berurusan dengan proses pendidikan dan pembelajaran di masyarakat pada umumnya.
B. Pemberdayaan Informasi
Pemberdayaan informasi adalah upaya yang dilakukan perpustakaan secara terencana, terstruktur, dan terarah agar seluruh informasi yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Ada beberapa cara untuk memberdayakan informasi di perpustakaan, antara lain yaitu :
1. Sirkulasi dan transaksi informasi, yaitu siklus berputarnya informasi dimulai dari (a) dilihat, dibaca, dan dipelajari; (b) diteliti, dikaji, dan dianalisis; (c) dimanfaatkan dan dikembangkan di dalam kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan laboratorium; (d) ditransformasikan kepada orang lain.
2. Dipinjamkan dari perpustakaan dan dibawa pulang, khususnya yang menjadi anggota perpustakaan atau pemakai potensial dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh bagian administrasi perpustakaan.
3. disalin (fotocopy) dalam batas-batas tertentu, untuk kepentingan ilmiah, dan bukan komersial.
4. diadakan bimbingan pemakai bagi peserta didik atau pengajar ataupun masyarakat umum, yang belum mengenal secara familier/akrab dengan perpustakaan agar dengan mudah dan cepat dapat mempergunakan sumber informasi di perpustakaan.
5. Sumber informasi yang ada dapat diakses langsung oleh pembaca melalui layanan digital perpustaakaan.

C. Layanan Informasi
Sebagaimana diketahui bersama bahwa salah satu tugas pokok sebuah perpustakaan adalah memberikan layanan informasi. Bahkan karena pentingnya layanan tersebut, maka sering dikatakan bahwa warna dan penampilan serta kinerja perpustakaan akan tercermin dalam layanan informasi tersebut. Salah satu cara pemberdayaan sumber informasi perpustakaan adalah memberikan dan menyelenggarakan layanan kepada pemakai. Layanan yang efektif adalah yang dapat memenuhi keinginan pemakai dalam hal :
1. penyediaan informasi yang sesuai dengan keinginan pemakai.
2. waktu yang tepat, leluasa, memadai dan tidak terlalu mengikat.
3. sikap dan perilaku petugas yang penuh perhatian, ramah, santun, bersifat membimbing, memandu, dan menguasai masalah.

D. Tantangan
Setiap upaya tentu bukan tanpa masalah. Jika kita menganalisis, maka ada beberapa tantangan yang akan dihadapi dalam rangka upaya menjadikan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar, khusunya sumber informasi di sekolah, antara lain :
1. Rendahnya minat baca;
2. Kurangnya koleksi sumber informasi;
3. Adanya kesenjangan antara proses belajar mengajar dan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi;
4. Kurang dikenalnya perpustakaan sebagai pusat sumber informasi di sekolah;
5. Pengelolaan, dimana kurangnya kemampuan pengelola perpustakaan berakibat kurang berfungsinya perpustakaan.


E. Pemecahan Masalah
Menghadapi tantangan di atas, maka ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guna menjadi solusi terhadap tantangan (masalah) tersebut, yaitu :
1. Peningkatan minat baca bukanlah pekerjaan ringan lembaga pendidikan dan pelatihan. Hal tersebut menyangkut tugas berbagai pihak. Pemasyarakatan minat baa akan melibatkan berbagai unsure dan pihak di masyarakat karena masalah ini saling berkaitan satu sama lainnya. Dengan demikian dari sisi kita sebagai pengelola perpustakaan atau lembaga pendidikan dan pelatihan, upaya yang dapat dilakukan, adalah:
a. Mewajibkan guru/instruktur dalam menyusun rancangan sistem instruksional, dimana diidentifikasikan secara jelas sumber-sumber belajar yang perlu dipelajari peserta didik dengan atau tanpa bimbingan guru/instruktur.
b. Ikut serta secara aktif memasyarakatkan program pemasyarakatan buku dan minat baca yang telah diprakasai pemerintah.
c. Mewajibkan peserta didik untuk berinteraksi dengan sumber belajar yang telah ditentukan atau sumber belajar lain yang relevan dengan menerapkan prinsip hukuman dan ganjaran.
2. Menambah dan menyediakan koleksi sumber informasi baik sumber belajar cetak maupun non cetak yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan pengajar.
3. Diadakannya evaluasi pada perpustakaan dan permintaan pengguna (pengajar dan peserta didik) terhadap sumber-sumber belajar yang mereka perlukan.
4. Meningkatkan kerjasama antara pengelola perpustakaan dan guru/instruktur yang akan mengupayakan pemanfaatannya.
5. Strategi belajar dan mengajar harus dipilih sedemikian rupa sehingga menuntut peserta didik untuk banyak menggunakan sumber informasi yang ada di perpustakaan.
6. Meningkatkan ilmu dan kemampuan pengelola perpustakaan dengan cara mengikuti pelatihan atau melalui pendidikan formal tentang ilmu kepustakawanan.


DAFTAR PUSTAKA
1. Association for Educational Comunication Technology (AECT), Definisi Teknologi Pendidikan (Penerjemah Yusufhadi Miarso), Jakarta: C.V. Rajawali (Buku asli diterbitkan tahun 1977), 1986.

2. Heinich, R., M. Molenda, J.D. Russell, dan S.E Smaldino, Instructional Media and Technologies for Learning. Englewood Cliffs, New Jersey: Merril-an imprint of Prentice Hall, 1996

3. Kemp, Jerold E., Planning & Producing Audio Visual Materials, New York : Thomas Y. Crowell, 1975

4. Percival, Fred & Henry Ellington, A Handbook of Educational Technology, Kogan Page Ltd, 120 Pentonville Road, London., 1980.

5. Plomp, Tjeerd dan Donald P.Ely (Editor), International Encyclopedia of Educational Technology, Second Edition, Cambridge,UK: Cambridge University Press, 1996

6. Sadiman, Arief S., Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar, dalam Buku Dinamika Informasi dalam EraGlobal. Bandung: Ikatan Pustakawan Indonesia, Jawa Barat. PT. Remaja Rosdakarya, 1998

7. Lasa Hs., Manajemen Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta : Pinus Book Publisher, 2007.

Pengembangan Pusat Sumber Belajar di Sekolah

Oleh: M. Nawi

Pendahuluan
Sejak pertengahan decade 1970-an terdapat perkembangan yang pesat di bidang dan konsep teknologi pendidikan dan teknologi instruksional (pembelajaran) dalam dunia pendidikan dan pembelajaran, tidak saja di Amerika Serikat tetapi juga di negara-negara lain seperti Canada, Australia, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan tentunya juga di Indonesia. Konsep teknologi pendidikan menekankan kepada individu yang belajar melalui pemanfaatan dan penggunaan berbagai jenis sumber belajar.
Hal ini tentunya merupakan suatu pandangan yang baru atau yang bersifat inovatif, karena pandangan masyarakat pada umumnya mengenai pendidikan adalah bersifat konvensional yaitu mengkaitkan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang terjadi atau berlangsung di dalam kelas, di mana sejumlah murid atau peserta belajar secara bersama-sama memperoleh pelajaran dari seorang guru atau instruktur. Guru atau intruktur tersebut berperan terutama sebagai satu-satunya sumber belajar yang paling dominan dalam proses pembelajaran tersebut. Hal ini seringkali berakibat menjadinya proses pemberian pelajaran oleh guru atau instruktur bersifat verbalistis, karena guru sangat dominan menggunakan lambang verbal dalam melaksanakan proses pembelajaran yang umumnya dilakukan melalui penggunaan metode ceramah. Begitu dominannya guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan dan bantuan dalam rangka memberikan kemudahan bagi murid-murid dalam kegiatan belajar mereka.
Di samping makin meluasnya penggunaan sumber belajar dalam proses pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan, peran dan sumbangan teknologi pendidikan lainnya yang paling monumental dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran adalah dilaksanakannya sistem pendidikan terbuka (open learning) atau pendidikan/belajar jarak jauh (distance education).sebagai jaringan pembelajaran yang bersifat inovatif dalam sistem pendidikan.

Arti dan Jenis Sumber Belajar
Dalam pasal 1 no 20 Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa “pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Dari apa yang terdapat dalam Undang-Undang RI tentang Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa sumber belajar, di samping pendidik, mutlak diperlukan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Hal ini disebabkan karena proses pembelajaran hanya akan berlangsung apabila terdapat interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dan pendidik. Dengan kata lain tanpa sumber belajar maka pembelajaran tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan optimal, karena tidaklah mencukupi untuk mewujudkan pembelajaran bila interaksi yang terjadi hanya antara peserta didik dengan pendidik saja. Yang sangat diperlukan dari pendidik terutama adalah perannya dalam memberikan motivasi, arahan, bimbingan, konseling, dan kemudahan (fasilitasi) bagi berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran yang dialami oleh peserta didik dalam keseluruhan proses belajarnya. Sedang sumber belajar berperan dalam menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam mengembangkan berbagai kompetensi yang diinginkan pada bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajarinya. Oleh karena itu sumber belajar yang beraneka ragaam, di antaranya berupa bahan (media) pembelajaran memberikan sumbangan yang positif dalam peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran.
Menurut AECT (Association of Education and Communication Technology), terdapat enam macam sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar / lingkungan. Keenam sumber belajar tersebut juga merupakan komponen system pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran (padanan untuk kata instructional), selalu terdapat keenam komponen tersebut. Pesan adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh murid, orang, antara lain guru, tutor, pembimbing dan sebagainya adalah yang menyampaikan pesan pembelajaran kepada siswa, bahan adalah program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD dan lain-lain, alat adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya, teknik adalah prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya, dan yang terakhir adalah latar (settings) yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.
Agar dapat berfungsi secara optimal dalam kegiatan belajar dan pembelajaran, sumber belajar tersebut perlu dikembangkan dan dikelola dengan sebaik-baiknya, yang meliputi berbagai kegiatan seperti pengadaan, produksi, penyimpanan, distribusi dan pemanfaatan, agar sumber belajar tersebut benar-benar dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan kegiatan belajar dan pembelajaran. Lembaga yang mempunyai tugas untuk mengembangkan dan mengelola berbagai sumber belajar yang secara mutlak diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar dan pembelajaran tersebut adalah Pusat Sumber Belajar. Sebagai suatu lembaga atau unit yang tugasnya mengembangkan dan mengelola sumber belajar dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, maka dari enam macam sumber belajar yang sudah dijelaskan di atas hanya ada dua jenis sumber belajar yang perlu dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Sumber Belajar yaitu bahan (material) dan alat (device). Yang termasuk sumber belajar bahan adalah “printed materials” seperti buku, atlas, ensiklopedia, kamus, modul, bahan pembelajaran terprogram (programmed instruction), dan sebagainya, program proyeksi (projected materials), baik bergerak maupun tidak bergerak seperti program slide suara, program film, program transparansi, dan sebagainya, dan bahan belajar elektronik seperti misalnya seperti program video, VCD, program audio, program pembelajaran berbasis computer (computer assisted instruction). Yang termasuk sumber belajar “alat (device)” adalah alat-alat yang digunakan untuk menyajikan bahan seperti misalnya proyektor slide, proyektor film, proyektor transparansi (OHP), video recorder, tape recorder. dan sebagainya.
Pemanfaatan bahan-bahan (materials) belajar untuk kegiatan belajar dan pembelajaran ada yang tidak memerlukan alat penyaji seperti misalnya bahan-bahan cetakan (printed materials) meliputi buku, peta, modul, dan sebagainya. Sedangkan bahan belajar yang pemanfaatannya memerlukan alat penyaji adalah misalnya program VCD memerlukan VCD player, program CAI (Computer Assisted Instruction) memerlukan computer, program slide suara memerlukan slide projector dan cassette recorder, program film (motion pictures) memerlukan projector film, dan sebagainya.
Bahan-bahan (sumber belajar) yang akan dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Sumber Belajar untuk memberikan kemudahan untuk proses belajar dan pembelajaran dapat dibedakan dalam dua macam yaitu (1) sumber belajar yang dirancang (Learning Resource by design) dan (2) sumber belajar yang dimanfaatkan (Learning Resource by utilization).
Sumber belajar yang dirancang (by design) adalah sumber belajar yang dirancang dengan secara sengaja dan sistematis untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengembangan bahan atau sumber belajar tersebut diawali dengan suatu kegiatan menganalisis kebutuhan (“need analysis” atau disebut juga “need assessment”), kemudian dilanjutkan dengan perumusan tujuan yang ingin dicapai, menganalisis karakteristik peserta belajarnya, materi yang ingin diberikan, menentukan media yang cocok dengan tujuan dan karakteristik learner, pengembangan program prototipa, uji coba, serta diakhiri dengan revisi. Idealnya, dalam suatu Pusat Sumner Belajar seyogyanya mempunyai koleksi yang memadai bahan-bahan belajar yang dirancang dengan sengaja dan sistematis seperti ini yang dianalisis berdasarkan kebutuhan sehingga dapat membantu dan mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Untuk itu dalam Pusat Sumber Belajar diperlukan tidak saja peralatan produksi media yang memadai tetapi juga sumber daya manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran.
Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization) adalah sumber belajar yang pengadaannya tidak dirancang oleh Pusat Sumber Belajar sendiri untuk kepentingan kegiatan belajar dan pembelajaran para peserta belajar/ siswa di sekolah, tetapi diperoleh dari luar karena dibeli, hibah, dimanfaatkan dan sebagainya untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Sumber belajar yang dimanfaatkan ini awalnya tidak dirancang secara sengaja untuk keperluan pembelajaran di sekolah/madrasah tetapi kemudian dapat dimanfaatkan untuk kepentingan belajar dan pembelajaran. Contoh yang sederhana misalnya buku-buku pelajaran, gambar di majalah, berbagai model (tiruan) seperti hati, jantung, dan sebgainya adalah merupakan sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan pembelajaran.
Semua bahan belajar yang telah dimiliki dan dikoleksi oleh bagian atau unit yang dinamakan Perpustakaan, yang sebenarnya merupakan awal Pusat Sumber Belajar, baik yang dirancang sendiri maupun yang dimanfaatkan, hendaknya dipelihara dan disimpan dengan baik agar tidak mudah rusak atau hilang dan dapat didistribusikan atau disirkulasikan penggunaannya secara optimal dalam lingkungan sekolah/madrasah, agar dapat menunjang dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran yang diselenggarakan di lembaga pendidikan tersebut.
Dilihat dari segi fungsi dan peran setiap bahan (sumber) belajar, terutama kemampuannya dalam melakukan interaksi dan komunikasi dengan para peserta belajar, dapat dibedakan dua macam bahan belajar yaitu:alat peraga (teaching aids) atau alat audio visual (audio-visual aids) dan media pembelajaran.
Alat peraga atau alat audio visual berfungsi untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga pelajaran yang diberikan kepada siswa tidak bersifat verbalistis yang bersifat abstrak melainkan sebaliknya bersifat konkrit, sehingga pesan yang disampaikan dalam proses pembelajaran dapat lebih mudah dipahami oleh learners. Michael Molenda dkk menyebut bahan belajar yang demikian dengan istilah ”Instructor’s dependent instruction” yang berarti bahwa instruktur memegang peranan yang dominan dalam kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Ini berarti bahwa instruktur berperan sebagai sumber belajar utama, jika bukan satu-satunya. Pelajaran yang disampaikan menjadi sangat bersifat abstrak dan sulit dicernakan oleh siswa, karena lambang verbal yang diceramahkan bersifat abstrak. Begitu dominannya guru melaksanakan proses pembelajaran dengan menggunakan metode ceramah tersebut sehingga menyebabkan guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan, bantuan dan kemudahan bagi murid-murid yang membutuhkannya.
Sedangkan bahan belajar yang digunakan guru dalam proses pembelajaran dimaksudkan untuk membantu menjelaskan apa yang diuraikan atau disampaikan oleh guru, sehingga penjelasan guru makin konkrit dan tidak bersifat verbalistis dan dengan demikian pesan pembelajaran dapat diterima dan dimengerti dengan baik oleh murid-murid.
Bahan belajar yang berfungsi sebagai media pembelajaran adalah bahan yang berfungsi sebagai saluran (channel) komunikasi yang dapat menyampaikan pesan pembelajaran kepada siswa/peserta belajar. Molenda menyebut bahan yang berfungsi sebagai saluran komunikasi ini dengan istilah “instructor’s independent instruction” yang berarti bahwa media pembelajaran memegang peranan dominan dan berfungsi sebagai sumber belajar utama dalam pembelajaran karena mampu berkumunikasi secara interaktif dalam menyampaikan pesan pembelajaran kepada peserta belajar (siswa).
Syarat terpenting untuk mengembangkan bahan belajar yang bersifat “instructor’s independent instruction” yang berfungsi sebagai saluran komunikasi dengan peserta didik adalah bagaimana dapat diusahakan agar bahan belajar tersebut dapat digunakan secara interaktif dengan murid-murid dalam kegiatan pembelajaran. Agar murid dapat menggunakan secara aktif dan interaktif bahan belajar tersebut, maka dalam mengembangkan dan memproduksi bahan (media) tersebut hendaknya diperhatikan tiga hal berikut:
• mencantumkan beberapa pertanyaan tentang materi atau bahan pelajaran yang disampaikan;
• mencantumkan kunci jawaban untuk semua pertanyaan yang telah diberikan sebagai “feedback” bagi jawaban siswa yang telah diberikan, sehingga siswa mengetahui apakah jawabannya benar atau salah; Ini mendorong terjadinya penguatan (“reinforcement”) terhadap jawaban murid, yaitu mereka akan cenderung mengingat jawabannya yang benar dan melupakan jawabannya yang salah.
• memberikan penjelasan ulang sebagai bahan remedial terhadap jawaban siswa yang salah, sebagai yang dilaksanakan dalam bahan belajar terprogram jenis bercabang (“branching programmed instruction”).
Sudah jelas bahwa sumber belajar – dalam hal ini media pembelajaran –yang dapat berfungsi sebagai saluran komunikasi atau mampu berinteraksi dengan peserta belajar dalam suatu kegiatan pendidikan dan pembelajaran harus dikembangkan dan dirancang secara sistematis berdasarkan kebutuhan kegiatan pembelajaran yang harus dilaksanakan dan tentu saja juga berdasarkan karakteristik para peserta belajar yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran tersebut. Percival mengatakan “ a whole range of instructional media can be resources, examples including books, videocassettes, tape-slides programmes, computers, etc. Instructional media in all their various formats, are probably the most common type of learning resources, and these are often housed centrally in resoures centre” Selanjutnya dikatakan oleh Percival: Basically, the instructional media which comprise the actual learning resources in a resource centre can come from two sources: those that are “bought in” from commercial organizations or from other educational institutions, and those that are produced within an institution in order to caater for requirements of a given set of students within a specific subject area”
Perkembangan Pusat Sumber Belajar
Salah satu sumber belajar yang sudah lama diperlukan – hingga sampai sekarang masih tetap demikian – dalam setiap lembaga pendidikan atau pelatihan adalah perpustakaan (library). Dalam penyelenggaraan suatu perguruan tinggi, pernah dikatakan bahwa perpustakaan adalah jantung suatu universitas. Dikatakan demikian karena perpustakaan yang mengkoleksi berbagai macam buku dan journal dari pelbagai disiplin ilmu pengetahuan sungguh sangat diperlukan oleh suatu universitas. Salah satu ukuran yang menentukan mutu suatu universitas adalah seberapa banyak koleksi buku-buku di dalam perpustakaannya. Universitas-universitas yang ternama di dunia selalu mempunyai perpustakaan pusat (main library) yang besar dengan koleksi buku-buku yang sangat banyak jumlahnya hingga ratusan ribu sampai jutaan buku dalam berbagai jenis disiplin ilmu pengetahuan dalam terbitan yang relatif baru ditambah dengan koleksi berbagai jenis jurnal ilmiah. Di samping itu di universitas tersebut terdapat juga adanya perpustakaan fakultas (school library) di setiap fakultasnya untuk mendukung kegiatan belajar para mahasiswanya di masing-masing fakultas.
Perpustakaan adalah merupakan perkembangan awal dari Pusat Sumber Belajar. Semua bahan belajar berupa rinted materials” yang telah dimiliki dan dikoleksi oleh bagian atau unit yang dinamakan Perpustakaan dipelihara dan disimpan dengan menggunakan system klasifikasi tertentu untuk memudahkan pemanfaatannya. Sistim pengklasifikasian bahan-bahan yang paling banyak digunakan adalah system Dewey Decimal Classification (DDC). Di Amerika Serikat, system pengklasifikasian bahan di perpustakaan yang umumnya digunakan adalah system Library Conggres (LC) karena volume buku dan bahan-bahan pustaka lainnya yang dikoleksi sangat banyak sampai meliputi ratusan ribu hingga jutaan buku jumlahnya. Dengan mengklasifikasi buku-buku dan bahan-bahan pustaka menggunakan system klasifikasi tertentu, maka bahan-bahan pustaka dapat didistribusikan atau disirkulasikan penggunaannya secara optimal dalam lingkungan olah/universitas sehingga dapat menunjang dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran yang diselenggarakan.
Perpustakaan, baik perpustakaan umum, perpustakaan sekolah maupun perpustakaan universitas. dan perpustakaan lainnya, merupakan tempat penyimpanan informasi dan pengetahuan sehingga dapat berfungsi sebagai sumber belajar bagi semua peserta belajar, para profesional, para peneliti dan bagi siapapun yang memerlukan informasi dan pengetahuan. Sebenarnya perpustakaan melayani banyak fungsi yaitu untuk keperluan arsip, pendidikan dan pembelajaran, rujukan atau referensi, penelitian, dan rekreasi bagi masyarakat pada umumnya.
Oleh karena perpustakaan berfungsi untuk kegiatan pendidikan, pembelajaran dan penelitian, maka istilah sumber belajar di ditambahkan pada koleksi perpustakaan, dan distribusi informasi mulai diarahkan pada kebutuhan belajar peserta belajar. Tingkatan belajar bergerak dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat belajar lanjut. Media yang digunakan meliputi berbagai jenis format seperti buku, majalah, microfilm, video, film, rekaman suara, dan computer. Mereka yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal dapat meneruskan studinya melalui kegiatan belajar secara informal secara belajar mandiri dengan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di perpustakaan. Dengan demikian perpustakaan memerankan fungsi demokratisasi dalam pendidikan karena memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan pembelajaran.
Satu syarat penting agar fungsi perpustakaan yang sudah dijelaskan di atas dapat secara optimal diwujudkan, anggota masyarakat yang akan menggunakan perpustakaan dituntut memiliki dua syarat penting yaitu kemampuan membaca dengan baik (reading ability) dan mempunyai kebiasaan membaca yang baik (reading habit), dua hal yang pada umumnya belum dimiliki oleh masyarakat dan bangsa Indonesia.
Perpustakaan tidak saja mendorong berkembangnya “literacy” (kemampuan membaca dan menulis), tetapi lebih jauh dapat mengembangkan “functional literacy” (kemampuan membaca dan menulis secara fungsional) di rumah, pekerjaan dan masyarakt. Dan perpustakaan lebih lanjut dapat mengembangkan dan memenuhi apa yang disebut “ information literacy” yaitu kemampuan untuk memperoleh atau mencari informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan. Sesuai dengan perkembangan di bidang teknologi informasi maka information literacy dengan cepat berkembang ke suatu kebutuhan “electronic information technologies” yaitu informasi yang diperoleh melalui teknologi informasi. Hal ini mendorong suatu kebutuhan akan adanya perubahan fungsi perpustakaan sebagai sumber belajar
Pada awal 1960-an, khususnya di Amerika Serikat, beberapa perpustakaan universitas diubah namanya menjadi Pusat Sumber Belajar (Learning Resource Centre). Pusat Sumber Belajar ini memberikan layanan yang diperluas meliputi penelitian, pembelajaran, evaluasi belajar, pengembangan perkuliahan, layanan pelatihan, produksi bahan belajar di samping melaksanakan layanan bahan cetakan dan audio visual yang biasa dilaksanakan oleh perpustakaan, seperti seleksi (pemilihan), distribusi, dan penggunaan semua bahan belajar dan fasilitas. Tujuan yang utama adalah memperbaiki proses belajar peserta belajar dengan membantu mereview hasil penelitian, dan memilih metode pembelajaran terbaik dan bahan yang paling efektif yang akan diajarkan.
Konsep Pusat Sumber Belajar mengubah organisasi informasi dan pengelolalaan perpustakaan dari “lingkungan hanya bahan cetak” menjadi “lingkungan bahan cetak dengan bahan non cetak” termasuk pada akhirnya semua teknologi yang lebih baru seperti bahan rekaman yang dibaca dengan mesin, CD-ROM, video disc. Melalui sumber dan layanan yang baru, pustakawan dapat membantu para pengajar mereview metode pembelajaran mereka dan menyarankan praktek yang lebih kreatif. Penyiapan bahan belajar yang baru, penyediaan bahan-bahan dan peralatan audio visual untuk menunjang perkuliahan menjadi suatu program bersama dengan layanan koleksi dan referensi perpustakaan yang sudah ada.
Pengelolaan perpustakaan berubah karena dibutuhkan jenis-jenis personalia yang baru di samping staf perpustakaan yang sudah ada. Personalia yang dibutuhkan adalah yang mempunyai keterampilan dan pengetahuan dalam desain pembelajaran, pengetahuan dan keterampilan dalam pengembangan bahan (media) pembelajaran, penyiapan bahan belajar, keterampilan dalam mengakses data atau informasi melalui internet. Tentu saja dibutuhkan juga staf teknis yang akan merawat agar semua peralatan dapat tetap berfungsi setiap saat digunakan.
Pusat Sumber Belajar berfungsi melakukan pengadaan, pengembangan, produksi, pelatihan dan pelayanan dalam pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran dibandingkan dengan perpustakaan yang hanya berfungsi melakukan pengadaan dan pelayanan pemanfaatan sumber belajar dalam rangka kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Dengan demikian perpustakaan mempunyai fungsi yang lebih sempit jika dibandingkan dengan fungsi Pusat Sumber Belajar, karena hanya melaksanakan sebagian saja fungsi yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar.

Strategi dan teknis pengelolaan Pusat Sumber Belajar
A Resources Centre is a place (anything from a part of a room to an entire complex of buildings) that is set up specifically for the purpose of housing and using a collection of resources, usually in terms of instructional media. Resource centres may serve the needs of an individual department within a school or college, an entire institution, or even a collection of institutions, as for example, when several schools are served by a single central resources centre”
Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembeljaran. Kegiatan pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan / sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar.
Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalam menunjang kegiatan pembelajaran adalah:
1. Kegiatan pengadaan bahan belajar, mis. buku, film, slide, dan sebagainya..
2. Kegiatan produksi / pengembangan bahan belajar
3. Kegiatan pelayanan bahan belajar
4. Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran




Kegiatan pengadaan bahan belajar
Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahan belajar, berupa bahan cetakan (buku, modul). bahan audio (kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video (kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media dan menjual ke umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Daapat juga bahan belajar diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara uma-Cuma bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut.
Terdapat satu unit kerja di Departemen Pendidikan Nasional yang bernama Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Nasional Departemen Pendidikan Nasional (dulu bernama Pustekkom Depdikbud singkatan Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang mempunyai fungsi untuk memproduksi dan mengembangkan berbagai media pembelajaran. Media yang diproduksi dan dikembangkan Pustekkom sebenarnya merupakan sumber belajar yang dirancang (by design), karena dikembangkan berdasarkan kurikulum sekolah yang berlaku saat itu, namun saat ini tercantum dalam Standar Isi sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Dengan demikian Pustekkom mempunyai peranan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penggunaan media pembelajaran oleh para guru dalam proses belajar dan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena media pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang dirancang untuk kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran yang terdapat dalam media pembelajaran dapat memberikan kejelasan kepada murid atas materi pelajaran. Guru dengan demikian tidak lagi sibuk hanya bertindak sebagai sumber belajar utama untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, yang sering sulit dipahami oleh siswa karena sangat bersifat abstrak, dan akibatnya guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan secara individual kepada murid yang memerlukan.
Karena itu media pembelajaran yang dikembangkan dan diproduksi Pestekkom dapat dijadikan salah satu alternatif atau pilihan untuk dikoleksi Pusat Sumber Belajar dengan cara “membeli” atau lebih tepat “mengganti ongkos produksi” dengan mengkopi media yang diinginkan/diperlukan. Media pembelajaran produksi Pestekkom yang diinginkan untuk dikoleksi Pusat Sumber Belajar Sekolah dapat dipelajari pada daftar media yang terdapat dalam buku direktori media pembelajaran produksi Pustekkom yang dikeluarkan oleh Pustekkom
Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran
Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak seperti bahan video, bahan audio, bahan belajar berbantuan computer, dan sebagainya.
Selama ini bahan belajar cetakan (printed materials) seperti buku, ensiklopedia, jurnal, hand-outs, diktat, dan sebagainya merupakan sumber belajar bahan yang paling dominan peranannya dalam kegiatan pembelajaran. Perpustakaan selama ini telah menunjukkan peran yang cukup efektif dalam melaksanakan fungsi ini. Namun bahan cetakan yang lain seperti modul, pengajaran terprogram yang mampu berkomunikasi dengan peserta belajar, dan bahan bahan belajar lainnya yang bersifat non-cetak seperti kaset rekaman audio, kaset rekaman video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang ada di diklat (PSB) dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
Satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kegiatan produksi dan pengembangan bahan atau media pembelajaran ini adalah walaupun kita sudah dapat menggunakan komputer pribadi (PC) untuk membuat transparansi maupun gambar-gambar grafis yang menarik, namun masih tetap diperlukan keterampilan dalam membuat bahan-bahan belajar yang murah (inexpensive materials) melalui penggunaan “letter guide” untuk menulis caption, membuat program animasi yang menarik, menempelkan gambar visual (mounting), memotret (still pictures), dan sebagainya. Kegiatan produksi (pengembangan) media amat penting untuk dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah/madrasah. Di atas telah dijelaskan bahwa untuk mempunyai koleksi sejumlah bahan (sumber) belajar untuk membantu pelaksanaan proses pembelajaran Pusat Sumber Belajar memperolehnya dengan jalan membeli bahan belajar di took bukua, lembaga produksi media swasta, ndan sebagainya. Selama ini Perpustakaan berperan cukup efektif dalam melaksanakan fungsi penyediaan bahan belajar cetakan (printed materials) seperti buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedia, hand-outs, diktat, dan sebagainya sebagai sumber (bahan) belajar yang paling dominan peranannya dalam kegiatan pembelajaran.. Namun bahan cetakan yang lain seperti modul, pengajaran terprogram sebagai media pembelajaran yang mampu berkomunikasi (berinteraksi) dengan peserta belajar, dan bahan bahan belajar lainnya yang bersifat non-cetak seperti kaset (rekaman) audio, kaset (rekaman) video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang ada di PSB dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran secara optimal.
Agar mampu memproduksi bahan belajar yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah, baik yang bersifat “instructor dependent instruction” maupun “instructor independent instruction” sudah pasti diperlukan SDM yang mempunyai kemampuan di dalam merancang, memproduksi dan mengembangkan media pembelajaran. Selain itu juga diperlukan seperangkat sarana dan peralatan produksi yang memadai untuk memproduksi berbagai jenis media pembelajaran yang diperlukan. Dan sudah barang tentu juga diperlukan dana atau anggaran yang tidak kecil untuk melaksanakan kegiatan produksi media pembelajaran yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran. Untuk itu PSB memerlukan sarana produksi seperti alat-alat grafis (misalnya berbagai jenis alat menulis/lettering guide, alat laminating, heat mounting press, dll, alat fotografi, audiorecording, videorecording, dsb). Tentu saja sarana produksi yang akan di-install di PSB tergantung pada banyak factor, termasuk jenis media pembelajaran yang akan dikembangkan (diproduksi) dan jumlah dana yang tersedia.
Kegiatan pelayanan media pembelajaran
Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB dengan semua personel dan sarana serta peralatannya adalah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media belajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Pelayanan yang diberikan dalam kaitan ini sesungguhnya sama dengan pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan di dalam membantu guru dan peserta belajar/siswa berupa peminjaman bahan-bahan cetakan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Bahan-bahan yang dikoleksi Pusat Sumber Belajar yang dimanfaatkan baik oleh guru maupun peserta belajar dapat dibeli di tempat-tempat yang menjual bahan atau media yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah/madrasah misalnya toko buku, toko VCD dan atau kaset rekaman audio/video, atau dapat diperoleh melalui hibah dari lembaga-lembaga yang ada hubungannya dengan pendidikan/sekolah/madrasah seperti departemen, kedutaan luar negeri, dan sebagainya. Dalam jangka panjang tentunya PSB sendiri harus makin bertumbuh sehingga mempunyai kemampuan sendiri untuk memproduksi berbagai jenis media dan bahan belajar yang benar-benar dibutuhkan sesuai dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Untuk memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan-bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikan “entry number” untuk setiap bahan yang disimpan. Kita dapat menggunakan klasifikasi Desimal Dewey (DDC atau Dewey Decimal Classification) sebagai yang digunakan untuk mengklasifikasi buku-buku yang ada di perpustakaan.
Bila Pusat Sumber Belajar sudah berkembang dengan pesat, di mana koleksi media sudah cukup banyak jumlah dan jenisnya, pelayanan pemanfaatan media ini dapat diberikan juga kepada pihak-pihak lain di luar kepentingan sekolah sendiri, misalnya sekolah/madrasah lain.
Kegiatan pelatihan media pembelajaran.
Fungsi pelatihan adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk membantu pihak lain di luar sekolah/madrasah sendiri yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar./ media pembelajaran. Fungsi ini tentu saja baru dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan berkembang sedemikian rupa sehingga memiliki SDM yang memadai dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana yang memadai untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan berbagai media pembelajaran.




Penutup
Bahan atau media pembelajaran adalah salah satu dari enam jenis sumber belajar: pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar/lingkungan yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar dan pembelajaran. Pusat Sumber Belajar yang merupakan perkembangan dari perpustakaan perlu mengkoleksi bahan-bahan belajar melalui pembelian, hibah, dan memproduksi sendiri bahan-bahan belajar dalam berbagai jenis format (bahan cetak, bahan proyeksi, bahan rekaman video, bahan rekaman suara, dan bahan computer) yang diperlukan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan.
Apabila perpustakan terutama berfungsi memberikan layanan pemanfaatan bahan-bahan belajar yang dikoleksinya sebagai sumber belajar bagi pelaksanaan proses belajar dan pembelajaran, maka Pusat Sumber Belajar mengemban fungsi yang lebih luas yaitu selain memberikan layanan pemanfaatan media dan bahan belajar yang dikoleksinya untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran (hal ini adalah fungsi perpustakaan), fungsi lainnya adalah juga melakukan kegiatan produksi dan pengembangan bahan belajar serta pelatihan dalam kegiatan produksi dan pengembangan media pembelajaran.
Untuk dapat melaksanakan fungsi produksi dan layanan (khususnya dalam layanan produksi media pembelajaran), dan pelatihan dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran, maka PSB perlu memiliki tenaga (SDM) yang berkaitan dengan produksi dan pengembangan media pembelajaran.
Agar semua bahan yang telah dikoleksi, baik melalui pembelian, hibah atau produksi sendiri, dapat digunakan dengan mudah untuk kegiatan pembelajaran, maka perlu sekali dilakukan klasifikasi dan katalogisasi terhadap semua bahan-bahan tersebut. Cara pengklasifikasian bahan-bahan yang telah berhasil dikoleksi di PSB yang sering digunakan adalah DDC (Dewey Decimaal Classiafication), karena jumlah koleksi bahan (media) pembelajaran di PSB tidak terlalu besar.

DAFTAR PUSTAKA
Association for Educational Comunication Technology (AECT), Definisi Teknologi Pendidikan (Penerjemah Yusufhadi Miarso), Jakarta: C.V. Rajawali (Buku asli diterbitkan tahun 1977), 1986.
Heinich, R., M. Molenda, J.D. Russell, dan S.E Smaldino, Instructional Media and Technologies for Learning. Englewood Cliffs, New Jersey: Merril-an imprint of Prentice Hall, 1996
Kemp, Jerold E., Planning & Producing Audio Visual Materials, New York : Thomas Y. Crowell, 1975
Percival, Fred & Henry Ellington, A Handbook of Educational Technology, Kogan Page Ltd, 120 Pentonville Road, London., 1980.
Plomp, Tjeerd dan Donald P.Ely (Editor), International Encyclopedia of Educational Technology, Second Edition, Cambridge,UK: Cambridge University Press, 1996

Peningkatan Mutu Pendidikan melalui PAKEM

Oleh: M. Nawi

A. Pendahuluan
Sejak lima tahun terakhir bangsa kita terus dilanda musibah, baik yang disebabkan oleh faktor alam yang memang kejadiannya sulit dicegah maupun oleh karena ulah manusia yang seharusnya tidak perlu terjadi. Musibah gempa tektonik yang disusul tsunami di Aceh belum juga pulih, sudah di susul oleh gempa dan tsunami lain di Yogyakarta dan Pangandaran. Musibah lumpur Lapindo di Sidoarjo sudah hampir satu tahun belum ada tanda-tanda berhenti, bahkan kalau tidak dapat diatasi dan menunggu berhenti sendiri akan memakan waktu 31 tahun. Musibah dalam bidang transportasi terjadi di laut, darat, dan udara. Permasalahan lain yang selalu terulang pada hampir setiap tahun adalah masyarakat kita selalu kekeringan dan tidak ada air bila musim kemarau tiba, dan sebaliknya terjadi banjir dimana-mana bila musim hujan datang. Endemi demam berdarah dan flu burung yang terjadi di hampir seluruh wilayah juga selalu berulang dan akar permasalahannya belum juga terpecahkan. Kerugian yang diderita akibat musibah-musibah tersebut sudah tidak terhitung lagi jumlahnya; berapa nyawa yang melayang; berapa banyak harta benda milik masyarakat hilang; bahkan di Sidoarjo, bukan hanya nyawa dan harta, tetapi juga ”peradaban” masyarakat Sidoarjo lenyap ”ditelan” lumpur. Hal yang lebih mengenaskan dari semua peristiwa tersebut adalah tidak atau belum ada dari peristiwa tersebut yang teratasi secara tuntas; selalu menyisakan masalah.
Bila coba kita renungkan dan kaji secara seksama mengapa semua itu terjadi, dan mengapa semua permasalahan tersebut tidak teratasi secara tuntas, jawaban sementara penulis adalah karena kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa kita yang rendah. Hal ini sebagaimana juga ditunjukkan dari hasil survey Human Development Index (HDI) tahun 2005, yang berada pada posisi 112 dari 175 negara.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa kualitas SDM kita rendah, karena mutu pendidikan kita rendah. Bicara mutu pendidikan, maka pendidikan formal di sekolah lah yang harus lebih banyak mendapat sorotan. Karena pendidikan di sekolah dilaksanakan secara terencana dan sistematis, sehingga seharusnya lebih banyak memberi kontribusi pada kualitas pendidikan. Itu artinya, kualitas pembelajaran yang terjadi di kelas-kelas sekolah kita selama ini rendah. Karena inti dari proses pendidikan di sekolah adalah pada pembelajaran di kelas. Pola pikir seperti inilah yang pernah dilontarkan oleh senator Amerika, John F. Kennedy pada tahun 1967, pada saat Amerika Serikat merasa kalah oleh Rusia yang lebih dulu meluncurkan roketnya ke luar angkasa. Saat itu Kennedy mengajukan pertanyaan ”Apa yang salah dengan pembelajaran kita di kelas?”

B. Mutu Pendidikan Kita
Rendahnya mutu sumber daya manusia bangsa kita diakibatkan oleh karena dunia pendidikan gagal melaksanakan perannya. Arief Rachman mengidentifikasi ada sembilan titik lemah pendidikan di Indonesia (Arief Rachman, 2006, 114) yang mengakibatkan dunia pendidikan kita “carut marut”. Kesembilan titik lemah tersebut adalah (1) selama ini keberhasilan pendidikan hanya diukur dari keunggulan ranah kognitif, dan mengabaikan ranah afektif dan psikomotorik, sehingga pembinaan dan pengembangan watak bangsa menjadi terabaikan, (2) model evaluasi yang digunakan selama ini hanya mengukur kemampuan berpikir konvergen, sehingga siswa tidak dipacu untuk berpikir kreatif dan imajinatif, (3) proses pendidikan berubah menjadi proses pengajaran, yang berakibat materi pelajaran menjadi tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari, (4) kemampuan menguasai materi tidak disertai dengan pembinaan kegemaran belajar. (5) titel atau gelar menjadi target pendidikan, tidak disertai dengan tanggung jawab ilmiah yang mumpuni, (6) materi pendidikan dan buku pelajaran ditulis dengan cara dan metode yang monoton, tidak menantang dan tidak menstimulasi daya kritis dan iamjinasi siswa (7) manajemen pendidikan yang menekankan pada tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah, bukan kepada stakeholder, (8) profesi guru yang terkesan menjadi profesi ilmiah dan kurang disertai dengan bobot profesi kemanusiaan, dan (9) upaya pemerataan pendidikan yang tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, serta lemahnya political will pemerintah terhadap upaya perbaikan pendidikan.
Dengan kondisi permasalahan sebagaimana diungkapkan oleh Arief Rahman, terutama dengan permasalahan nomor 1 – 4 yang secara langsung menyangkut proses pembelajaran, sangat wajar kalau proses pembelajaran yang terjadi di kelas tidak mampu menghasilkan orang-orang yang cerdas sebagaimana yang diamanatkan UUD ’45. Keberhasilan pembelajaran yang hanya diukur oleh penguasaan pengetahuan (kognitif) hanya akan mendorong proses pembelajaran menghasilkan orang-orang pintar, tetapi bisa jadi tidak punya hati nurani, egois, tidak mampu bekerja sama, dan sifat-sifat lain yang menyangkut afeksi. Sifat peduli terhadap kepentingan orang banyak, takut melakukan kecurangan karena akan merugikan orang lain, sopan santun terhadap orang yang lebih tua, kasih dan sayang terhadap yang lebih muda, semangat berkorban untuk kepentingan bersama, bersikap disiplin, adalah diantara sifat-sifat afeksi yang sulit diukur secara kuantitas dan hasilnya tidak dapat dilihat dengan segera. Karena itu pembelajaran yang mengembangkan sifat-sifat ini menjadi luput dari perhatian dalam pembelajaran. Padahal sifat-sifat ini terkait dengan kecerdasan emosi yang banyak berpengaruh pada kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat dan dunia kerja. Belum lagi kalau dilihat tingkat penguasaan aspek kognitifnya yang dikembangkan. Apakah perkembangan kognitif yang dikembangkan sampai pada tahap kognitif yang lebih tinggi, seperti kemampuan mengaplikasi, menganalisis, mensistesis, mengevaluasi, bahkan membuat dan menemukan ilmu baru? Lebih penting lagi apakah perkembangan kognitifnya sampai pada tahap kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah, terutama berkenaan dengan permasalahan kehidupan sehari-hari? Ini adalah satu permasalahan besar dengan pembelajaran di kelas.
Permasalahan kedua juga sangat besar dampaknya terhadap proses pembelajaran di kelas. Soedijarto, dalam penelitiannya menemukan bahwa sistem evaluasi ternyata mempengaruhi kualitas proses belajar, khususnya pada tingkat partisipasi belajar pada siswa. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh B.S. Bloom, yang menyatakan bahwa setiap siswa akan berusaha mempelajari apa yang diperkirakan akan ditanyakan pada saat dilaksanakan tes (Soedijarto, 1993: 81) Ini berarti, kalau bentuk evaluasi yang diberikan kepada siswa hanya pada penguasaan konsep dan fakta, maka siswa akan belajar dengan cara menghafal dan drilling dalam menjawab soal. Bentuk evaluasi seperti itu tidak akan mendorong siswa untuk berpikir secara kritis, kreatif, dan menemukan jawaban yang berbeda.
Berkenaan dengan permasalahan yang ketiga, banyak bukti di sekitar kita, siswa-siswa yang telah lulus dari sekolah tidak mampu berbuat banyak di lingkungannya; Mereka menjadi terasing dengan lingkungannya. Karena apa yang mereka pelajari di bangku sekolah adalah apa yang ada dalam buku (textbook), bukan permasalahan lingkungan yang sehari-hari mereka temukan dan rasakan. Pembelajaran yang dilaksanakan lebih bersifat tekstual, dan tidak kontekstual, sehingga ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan hanya bisa disimpan dalam memori dan tidak bermanfaat bagi kehidupannya. Sejalan dengan permasalahan-permasalahan sebelumnya, pembelajaran di sekolah cenderung hanya mendorong siswa untuk ”belajar untuk tahu” atau learning to know. Strategi pembelajaran yang mendorong siswa untuk senang untuk belajar dan menguasai kemampuan bagaimana belajar dilakukan (learning how to learn) tidak banyak dilakukan, sehingga pada saat mereka telah menempuh ujian dan dinyatakan lulus, maka mereka menganggap tugas belajar telah selesai; Mereka tidak memiliki kemauan dan kemampuan belajar mandiri untuk mengembangkan dirinya, baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan dunia kerjanya.

C. Peningkatan Mutu Pendidikan melalui PAKEM
Dengan asumsi bahwa proses pembelajaran yang terjadi di kelas adalah inti dari proses pendidikan di sekolah, maka perbaikan mutu pendidikan harus dimulai dengan menata dan meningkatakan mutu pembelajaran di kelas. Mutu pendidikan yang diindikasikan oleh para lulusannya memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif, perkembangan afeksi yang kuat (karakter, kesadaran diri, komitmen, dll), serta keterampilan psikomotor yang memadai. Artinya kriteria mutu pendidikan bukan hanya diukur oleh aspek kuantitatif, seperti nilai UN, nilai raport, banyaknya lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri, dan sebagainya, tetapi lebih pada aspek penguatan karakter dan watak siswa, keimanan kepada Allah, sopan santun, akhlak mulia, budi pekerti luhur, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan menghasilkan karya dan produk inovatif, dan lain-lain.
Upaya untuk mencapai mutu pendidikan dengan kriteria sebagaimana digambarkan di atas tentu akan sulit dilakukan apabila pembelajaran yang dilakukan di kelas masih konvensional, yang hanya menuntut siswa untuk melakukan DDCH (datang, duduk, catat, dan hafal); Model pembelajaran yang didominasi oleh guru melalui ceramah-ceramahnya menyampaikan sejumlah informasi/materi pelajaran yang sudah disusun secara sistematis. Sebab pembelajaran dengan model ini tingkat partisipasi siswa sangat rendah; siswa sering ada dalam situasi ”tertekan”, yang berakibat pada tidak optimalnya pemusatan perhatian pada kemampuan yang harus dikuasainya (time on task) menjadi rendah. Siswa tidak mendapat kesempatan untuk melakukan eksplorasi lingkungan sekitar, sehingga membuat mereka terasing dengan lingkungannya dan tidak memiliki kemampuan untuk mencari dan menemukan informasi yang diperlukannya; dan yang paling penting siswa hanya terfokus pada pengembangan ranah kognitif, dan kurang memperhatikan aspek afeksi (emosional, mental, dan spiritual), serta keterampilannya. Dengan kondisi pembelajaran seperti ini akan sulit mengharapkan para siswa memiliki kemampuan berpikir yang kritis, kreatif, dan inovatif, serta memiliki karakter dan watak yang kuat untuk menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari.
Ada banyak inovasi pembelajaran yang dapat diterapkan untuk mendorong terciptanya pembelajaran yang berkualitas yang berangkat dari pendekatan pembelajaran student active learning, diantaranya adalah apa yang disebut PAKEM. Dengan PAKEM para siswa akan mengikuti pembelajaran secara aktif, kreatif, dan demokratis; Siswa diberi kesempatan untuk berbuat dan berpikir secara bertanggung jawab; Siswa memiliki kesempatan untuk melakukan proses belajar yang sesungguhnya, dimana siswa berinteraksi langsung dengan lingkungannya; Siswa belajar bekerjasama untuk memecahkan masalah, sehingga akan terbentuk watak dan kemampuan bekerja tim; Siswa diberi kesempatan untuk melakukan eksplorasi lingkungannya yang memungkinkan tumbuhnya kesadaran akan pentingnya lingkungan dan kemampuan untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan.

D. Mengapa PAKEM?
Sebagai sebuah profesi yang professional, maka semua tindakan yang dilakukan guru harus didasarkan pada kerangka teori dan kerangka pikir yang jelas. Demikian juga dengan pilihan untuk memilih dan memanfaatkan pendekatan PAKEM, harus didasari pada suatu rasional mengapa kita memilih dan menggunakan pendekatan tersebut. Berkenaan dengan hal ini perlu dikemukakan sejumlah alasan dan dasar teoritik sekaligus landasan filosofis dikembangkannya pendekatan PAKEM.
Salah satu perkembangan teori pembelajaran yang mendasari munculnya pendekatan PAKEM adalah terjadinya pergeseran paradigma proses belajar mengajar, yaitu dari konsep pengajaran menjadi pembelajaran yang berimplikasi kepada peran yang harus dilakukan guru yang tadinya mengajar menjadi membelajarkan. Konsep pembelajaran yang merupakan terjemahan dari kata instructional pada dasarnya telah lama dikenal di Indonesia, yaitu sejak tahun 1975, yang tergambar dalam rumusan tujuan yang harus dibuat guru, yaitu rumusan tujuan instruksional khusus. Namun implementasi dari konsep pembelajaran di dalam kelas belum juga terjadi secara sesungguhnya.
Dalam konsep pengajaran peran yang paling dominan ada pada guru, yaitu sebagai pengajar yang melaksanakan tugasnya mengajar. Dalam kegiatan pengajaran komunikasi sering terjadi hanya satu arah, yaitu dari guru kepada siswa, sehingga siswa lebih banyak pasif. Pada saat guru menyampaikan materi pelajaran, yang biasanya dilakukan melalui ceramah, para siswa hanya menerima apa yang disampaikan oleh guru. Permasalahannya yang paling mendasar adalah pada saat seorang guru mengajar apakah ada jaminan bahwa para siswanya belajar? (Belajar dalam pengertian sebagaimana dikemukakan oleh para penganut aliran kognitivistik, yaitu adanya aktifitas mental dalam berinteraksi dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan perilaku yang relatif konstan.) Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah apa yang disampaikan oleh Mel Silberman: Belajar bukan merupakan konsekuensi otomatis dari penyampaian informasi ke dalam kepala seorang peserta didik. Belajar memerlukan keterlibatan mental dan tindakan pelajar itu sendiri. (Mel Silberman, 1996)
Berbeda dengan konsep pengajaran, konsep pembelajaran lebih mengutamakan pada aktifitas siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya. Dalam konsep pembelajaran tugas guru adalah membelajarkan siswa. Artinya berbagai upaya yang dilakukan guru dalam rangka mengkondisikan para siswanya untuk belajar.
Dengan demikian, fokus dari interaksi dan komunikasi ”di dalam kelas” ada pada siswa, yaitu melakukan aktifitas belajar. Melalui penerapan konsep pembelajaran ini maka siswa akan menjadi aktif melakukan berbagai aktifitas belajar, yang tidak hanya mendengarkan, tetapi mereka harus terlibat secara aktif mencari, menemukan, mendiskusikan, merumuskan, dan melaporkan hasil belajarnya. Melalui proses seperti ini maka kegiatan belajar anak akan menjadi lebih bermakna (meaningfull learning).
E. Apa itu PAKEM?
PAKEM atau Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan, pertama kali diperkenalkan menyertai program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dikembangkan UNICEF-UNESCO-Pemerintah RI (Kompas, 8 Desemer 2003). PAKEM adalah pembelajaran yang membuat siswa aktif dan kreatif sehingga menjadi efektif tetapi tetap menyenangkan. Model ini dikembangkan untuk menciptakan situasi pembelajaran yang dialami para siswa lebih menggairahkan dan memotivasi siswa untuk melakukan kegiatan belajar secara aktif yang pada akhirnya mencapai hasil belajar yang optimal.
Pembelajaran aktif dimaksudkan bahwa proses pembelajaran tersebut menuntut siswa dan guru secara aktif melakukan tugas dan fungsinya masing-masing. Guru secara aktif merancang dan mengkondisikan siswanya untuk belajar, bahkan berupaya memfasilitasi kebutuhan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajarnya. Sementara siswa aktif melakukan tugasnya sebagai pelajar untuk belajar. Bentuk aktifitas yang dilakukan siswa bukan hanya aktifitas fisik tetapi dan terutama aktifitas mental, karena inti dari kegiatan belajar adalah adanya aktifitas mental. Tanpa keterlibatan mental dalam suatu aktifitas yang dilakukan siswa maka tidak akan pernah terjadi proses belajar di dalam dirinya. Pembelajaran aktif ini merupakan respon terhadap pembelajaran yang selama ini bersifat pasif, dimana para siswa hanya menerima informasi dari gurunya melalui metode ceramah.
Pembelajaran yang kreatif dimaksudkan pembelajaran yang beragam, sehingga mampu mengakomodir gaya belajar dan tingkat kemampuan belajar siswa yang bervariasi. Disisi lain pembelajaran kreatif juga dapat diartikan sebagai pembelajaran yang mampu menstimulasi daya imajinasi siswa untuk menghasilkan sesuatu. Dalam pembelajaran kreatif, peran guru bukan sebagai penyampai informasi/materi yang sudah siap “dicerna” oleh siswa, tetapi lebih pada sebagai stimulator ide yang mendorong pikiran dan imajinasi siswa muncul dan terealisasi melalui kegiatan belajar. Pembelajaran kreatif juga diartikan sebagai pembelajaran yang mendorong para siswanya menjadi kreatif, yaitu lancar, luwes, dan orisinil.
Pembelajaran efektif adalah pembelajaran yang mampu “membawa” para siswanya menguasai kemampuan yang diharapkan di akhir proses pembelajaran. Keefektifan pembelajaran dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi guru yang melaksanakan pembelajaran, dan dari sisi siswa yang belajar. Dilihat dari sisi guru, pembelajaran dikatakan efektif apabila pembelajaran mampu menstimulasi aktifitas siswa secara optimal untuk melakukan kegiatan belajar dan seluruh atau sebagian besar aktifitas yang direncanakan dapat terlaksana. Sementara bila dilihat dari sisi siswa, pembelajaran dikatakan efektif apabila pembelajaran tersebut dapat mendorong siswa untuk melakukan berbagai kegiatan belajar secara aktif, dan di akhir pembelajaran para siswa mampu menguasai seluruh atau sebagai besar tujuan pembelajaran yang ditetapkan, dan penguasaan pengetahuan tersebut dapat bertahan dalam waktu yang relatif lama.
Melalui seluruh proses pembelajaran di atas, diharapkan pembelajaran yang dialami siswa menjadi menyenangkan. Pembelajaran yang menyenangkan tidak identik dengan pembelajaran yang gaduh, berisik, dan tidak terkendali. Pembelajaran yang menyenangkan adalah pembelajaran yang dilakukan oleh siswa secara sukarela, tanpa ada unsur paksaan dari luar; siswa melakukan aktifitasnya dengan hati yang senang dan tidak terkekan. Pembelajaran yang menyenangkan akan terjadi apabila situasi pembelajaran terbuka, demokratis, dan menantang. Para siswa memiliki kesempatan untuk melakukan berbagai aktifitas tanpa harus takut salah dan dimarahi oleh siapapun. Melalui pembelajaran yang menyenangkan, siswa akan dapat mencurahkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (time on task) tinggi. Menurut berbagai hasil penelitian, tingginya time on task terbukti meningkatkan hasil belajar.
Untuk dapat mengenali pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dapat mencermati ciri-cirinya sebagaimana dikemukakan oleh Lynne Hill, yaitu:
a. Pembelajaran tersebut direncanakan dengan baik, yang didasarkan pada hasil identifikasi tujuan dan kemampuan awal siswa, dan mencakup urutan pembelajaran, pengorganisasian kelas, pengelolaan sumber belajar, dan cara penilaian yang akan digunakan.
b. Pembelajaran tersebut menarik dan menantang yang ditandai oleh peran guru yang tidak terlalu dominan, sementara siswa aktif melakukan aktifitas belajar. Pembelajaran juga dapat meningkatkan motivasi belajar, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, termasuk tugas-tugas terbuka.
c. Siswa sebagai pusat pembelajaran, yang ditandai oleh adanya tuntutan agar siswa aktif terlibat, berpartisipasi, bekerja, berinteraksi antarsiswa, menemukan dan memecahkan masalah (www.mbeproject.net/mbe511.html)

F. Kesimpulan
Peningkatan kualitas sumber daya manusia haruslah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional kita. Itu berarti pembangunan dunia pendidikan harus mendapatkan perhatian yang serius, komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari seluruh stakeholder. Pembangunan dunia pendidikan memang harus dilakukan secara sistemik, melalui pembenahan berbagai sektor yang terkait. Khusus untuk pembangunan pendidikan formal (sekolah), semua perbaikan yang dilakukan harus mengarah dan mendukung pada peningkatan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan di ”kelas”. Karena inti dari proses pendidikan di sekolah ada pada proses pembelajaran.
Kualitas proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kualitas interaksi antara siswa dengan sumber belajar. Artinya kualitas pembelajaran dikatakan baik apabila para siswanya secara aktif melakukan berbagai kegiatan untuk mengembangkan dirinya secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotorik) melalui interaksinya dengan berbagai sumber belajar. Untuk dapat terjadi seperti itu perlu diciptakan lingkungan dan suasana belajar yang mendukung, yaitu lingkungan yang mendorong anak untuk melakukan eksplorasi pada lingkungannya; memberi kesempatan kepada siswa untuk berpikir secara divergen, kritis, kreatif, dan inovatif; dan melatih anak untuk bekerja secara kooperatif dan kolaboratif; Salah satu model pembelajaran yang mampu mendorong itu semua adalah apa yang disebut PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan).
Demikian beberapa pokok pikiran yang dapat penulis sampaikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya, dan mohon maaf atas segala kekurangan. Terima kasih.



DAFTAR RUJUKAN
http://www.texascollaborative.org./what is Contextual Teaching and Learning.html
http://www.mbeproject.net/mbe511.html
http://edu-articles.com/pakem-2/
http://ilmusains.com/pakem.html
http://hilda08.wordpress.com/filsafat-ilmu_ontologi-pengetahuan/
http://en.wikipedia.org/wiki/Waterfall_model
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0308/13/dikbud/488911.htm,
http://groups.yahoo.com/group/pakguruonline/message/1735
http:www.depdiknas.go.id/Jurnal
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/03/00594729
http://diknas.malangkota.go.id/e-learning/mod/forum/discuss.php?d=11,
http://re-searchengines.com/linda6-07.html
http://www.depdiknas.go.id/serba_serbi/Renstra/bab-IV.htm, http://www.kompas.com/kompas-cetak/0502/28/Didaktika/1579467.htm,
http://abdullahfaqih.multiply.com/journal/ item/5,