PENILAIAN HASIL BELAJAR MATEMATIKA SMA
OLEH:
M. Nawi Harahap
Latar Belakang
Dalam
Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan
bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut menjadi parameter utama
untuk merumuskan Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas 8 (delapan)
standar. Salah satu dari 8 standar tersebut adalah Standar Penilaian Pendidikan
yang bertujuan untuk menjamin: (a) perencanaan penilaian peserta didik sesuai
dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsip-prinsip penilaian,
(b) pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif,
efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan (c) pelaporan
hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif.
Pengertian Penilaian
Penilaian (assesment) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Wiggins (dalam Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013, 2013)
mendefinisikan penilaian autentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta
didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran. Penilaian autentik mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik,
baik dalam rangka mengobservasi, menanya, menalar, mencoba, dan membangun
jejaring. Penilaian autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau
kontekstual, memungkinkan peserta didik menunjukkan kompetensi mereka yang
meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kehidupan nyata (real life). Karenanya, penilaian
autentik sangat relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific
approach) dalam pembelajaran di SMA. Hasil
penilaian autentik dapat digunakan oleh pendidik untuk merencanakan program
perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan
konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan
untuk memperbaiki proses pembelajaran yang memenuhi Standar Penilaian
Pendidikan.
Ruang Lingkup Penilaian
Pada
Kurikulum 2013 kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran. Kompetensi Inti (KI) menjadi
unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, artinya
semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai
kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti. Kompetensi dasar (KD)
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan.
Kompetensi
Inti dirumuskan sebagai KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
§
KI-1:
kompetensi inti sikap spiritual
§
KI-2:
kompetensi inti sikap sosial
§
KI-3:
kompetensi inti pengetahuan
§
KI-4:
kompetensi inti keterampilan
Untuk
setiap materi pokok tertentu terdapat rumusan KD pada setiap aspek KI.
Pendekatan Penilaian
Pendekatan
penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK) atau penilaian
acuan patokan (PAP). Dalam Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 dijelaskan bahwa
PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria
ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal
yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik
Kompetensi Dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta
didik. Sekolah
menetapkan acuan patokan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Mekanisme Penilaian
Dalam
Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan
pendidikan, serta Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian hasil belajar
dilakukan dalam bentuk penilaian autentik, penilaian diri, penilaian proyek,
ulangan harian, ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS),
ujian tingkat kompetensi (UTK), ujian mutu tingkat kompetensi (UMTK), ujian
sekolah (US), dan ujian nasional (UN).
Teknik dan Instrumen Penilaian
1. Penilaian kompetensi sikap
Sikap dalam mata pelajaran berkaitan dengan nilai atau norma yang
berhubungan dengan materi pembelajaran. Secara umum, objek sikap yang
perlu dinilai dalam mata pelajaran adalah sikap terhadap: materi pelajaran, guru/pengajar, dan proses
pembelajaran.Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,
penilaian diri (self assessment),
penilaian teman sejawat/antarpeserta didik (peer assessment), dan
jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah lembar pengamatan berupa daftar cek (checklist) atau skala penilaian (rating
scale) yang disertai rubrik,
sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik. Penilaian sikap
dinyatakan secara kualitatif dengan kriteria Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup
(C), dan Kurang (K).
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan,
dan penugasan. Instrumen tes tulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian,
jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian
dilengkapi pedoman penskoran. Bentuk soal yang sering digunakan di SMA adalah pilihan
ganda dan uraian. Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat SMA biasanya
digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah
satu adalah kunci (key) yaitu jawaban
yang benar, dan lainnya disebut pengecoh (distractor).
Contoh soal pilihan ganda.
Mata Pelajaran : Matematika
Kelas/Semester : X / 1
Tahun Pelajaran : 2013/2014
Kompetensi Inti :
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya
tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Kompetensi
Dasar:
3.1 Memilih dan menerapkan aturan
eksponen dan logaritma sesuai dengan
karakteristik permasalahan yang akan
diselesaikan dan memeriksa kebenaran
langkah-langkahnya.
Indikator:
Melakukan operasi aljabar pada bentuk logaritma.
Rumusan butir soal:
Jika 2log a + 2log
b = 12 dan 3.2log a – 2log b = 4, maka a + b = …
A. 144 B. 272 C. 528 D. 1.024 E. 1.040
JAWABAN : B
Penilaian untuk tes bentuk pilihan ganda, setiap butir
soal yang dijawab benar mendapat skor 1, dan yang dijawab salah/tidak
dijawab/lebih dari satu jawaban yang dipilih tidak mendapat skor. Nilai siswa
adalah (jumlah jawaban benar : jumlah butir soal) x 4.
Contoh: Jumlah soal 40 butir
Adi menjawab benar 32
Nilai Adi = (32/40) x 4 = 3.20
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan dan menuliskan jawabannya
dengan kalimatnya sendiri.
Contoh soal bentuk uraian
Mata Pelajaran: Matematika
Kelas/Semester: X / 2
Tahun Ajaran: 2013/2014
Kompetensi Inti:
3.Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
Kompetensi Dasar:
3.11
Menganalisis fungsi dan persamaan kuadrat dalam berbagai bentuk penyajian
masalah
kontekstual.
Indikator:
Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan persamaan
dan fungsi kuadrat, membuat model matematikanya, menyelesaikan modelnya, dan menafsirkan
hasil penyelesaian masalah tersebut.
Rumusan butir soal:
Seutas
kawat yang panjangnya 12 meter akan dibuat persegi panjang.
a. Tentukan model matematika dari permasalahan di atas ?
b. Berapa
ukuran persegi panjang itu agar luasnya maksimum?
Pedoman penskoran
No
|
Jawaban
|
Skor
|
A
|
Menentukan
Model matematika
Panjang
kawat merupakan keliling persegi panjang = 12 meter.
Misalkan panjang =
x meter dan lebar = y meter.
Keliling
= 12 meter
2x
+ 2y = 12
x
+ y = 6
y
= 6 – x
Luas
persegi panjang: L(x) = panjang x lebar = x(6–x)= 6x – x2
|
7
1
1
1
1
1
1
1
|
B
|
Menentukan
nilai x dan luas maksimum
L(x)
= maksimum pada x = 3
x
= 3 → y = 6 – 3 = 3
L(x)
maksimum = 3(6 – 3) = 3(3) = 9
Jadi,
luas maksimum persegi panjang itu adalah 9 m2 dengan ukuran
panjang 3 meter dan lebar 3 meter.
|
4
1
1
1
1
|
SKOR MAKSIMAL
|
11
|
Nilai siswa = (skor perolehan : skor maksimal) x 4.
Contoh:
Skor perolehan = 6.
Nilai = (6/8) x
4 = 3.00
3.
Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
dilengkapi rubrik.
Contoh Penilaian Proyek.
Mata Pelajaran: Matematika
Kelas/Semester: X / 1
Indikator:
Peserta didik dapat Menentukan
penyelesaian persamaan yang dapat dinyatakan ke bentuk persamaan kuadrat / pertidaksamaan
kuadrat.
Rumusan tugas:
Carilah
beberapa soal dan jawaban mengenai penyelesaian persamaan yang dapat dinyatakan ke
bentuk persamaan kuadrat/pertidaksamaan kuadrat.
Pedoman penskoran:
Level Nilai
Proyek
|
Kriteria
Khusus
|
4
Superior
|
-
Menunjukkan pemahaman yang lebih terhadap suatu
konsep
-
Menggunakan strategi yang sesuai
-
Perhitungannya benar
-
Penjelasannya tertulis sangat jelas
-
Diagram/tabel/gambar tepat
-
Melebihi semua permasalahan yang diinginkan
|
3
Memuaskan
|
-
Menunjukkan pemahaman yang lebih terhadap suatu
konsep
-
Menggunakan strategi yang sesuai
-
Perhitungannya pada umumnya benar
-
Penjelasannya tertulis jelas
-
Diagram/tabel/gambar pada umumnya benar
-
Memenuhi semua permasalahan yang
diinginkan
|
2
Cukup
Memuaskan
|
-
Menunjukkan pemahaman terhadap sebagian konsep
-
Pada umumnya strategi yang digunakan sesuai
-
Perhitungannya pada umumnya benar
-
Penjelasannya tertulis cukup jelas
-
Diagram/tabel/gambar pada umumnya benar
-
Memenuhi sebagian permasalahan
yang diinginkan
|
1
Tidak
Memuaskan
|
-
Menunjukkan sedikit atau tidak ada pemahaman
terhadap suatu konsep
-
Tidak menggunakan strategi yang sesuai
-
Perhitungannya tidak benar
-
Penjelasan tertulisnya tidak jelas
-
Diagram/tabel/gambar tidak benar
-
Tidak memenuhi permintaan permasalahan yang diinginkan
|
Contoh Penilaian Portofolio
Mata Pelajaran: Matematika
Kelas/Semester: X / 1
Ruang
lingkup:
1. Setiap laporan hasil dikumpulkan
selambat-lambatnya satu minggu setelah peserta didik melaksanakan kegiatan.
2. Penilaian karya portofolio
terpilih dilaksanakan satu minggu sebelum Ulangan Akhir Semester 1.
Uraian tugas portofolio:
Tentukan tinggi batang pohon di halaman belakang
sekolah dengan menggunakan salah satu
pilihan:
1) klinometer dan meteran
2) meteran dan cermin
Rubrik Penilaian Portofolio:
KRITERIA
|
SKOR
|
INDIKATOR
|
Persiapan
(Skormaks= 3)
|
3
|
Pemilihan alat dan bahan tepat
|
2
|
Pemilihan alat atau bahan tepat
|
|
1
|
Pemilihan alat dan bahan tidak tepat
|
|
Pelaksanaan
(Skormaks= 9)
|
3
|
Rangkaian alat tepat dan rapi
|
2
|
Rangkaian alat tepat atau rapi
|
|
1
|
Rangkaian alat tidak tepat dan tidak rapi
|
|
3
|
Langkah kerja dan waktu pelaksanaan tepat
|
|
2
|
Langkah kerja atau waktu pelaksanaan tepat
|
|
1
|
Langkah kerja dan waktu pelaksanaan tidak tepat
|
|
3
|
Memperhatikan keselamatan kerja dan kebersihan
|
|
2
|
Memperhatikan keselamatan kerja atau kebersihan
|
|
1
|
Tidak memperhatikan keselamatan kerja dan kebersihan
|
|
Hasil
(Skormaks= 6)
|
3
|
Pengolahan data tepat
|
2
|
Pengolahan data kurang tepat
|
|
1
|
Pengolahan data tidak tepat
|
|
3
|
Simpulan tepat
|
|
2
|
Simpulan kurang tepat
|
|
1
|
Simpulan tidak tepat
|
|
Laporan
(Skormaks= 3)
|
3
|
Tampilan menarik dan bahasa sesuai kaidah
|
2
|
Tampilan menarik atau bahasa sesuai kaidah
|
|
1
|
Tampilan tidak menarik dan bahasa tidak sesuai kaidah
|
Contoh pengisian format penilaian portofolio
No
|
Nama
|
Skor untuk
|
Juml skor
|
Nilai
|
|||
Persiapan
|
Pelaksanaan
|
Hasil
|
Laporan
|
||||
1
|
Adi
|
3
|
5
|
4
|
2
|
14
|
2.67
|
Keterangan:
§ Skor maksimal = jumlah skor
tertinggi setiap kriteria.
Pada contoh di atas, skor maksimal = 3 + 9 + 6 + 3 = 21.
§ Nilai portofolio = (Jumlah skor
perolehan : skor maksimal) x 4.
Pada contoh di atas nilai portofolio = (14 :
21) x 4 = 2.67
Pengolahan Nilai
1.
Capaian Kompetensi Pengetahuan
a. Penilaian
Pengetahuan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik), terdiri atas: Nilai Proses (Nilai Harian)= NH, Nilai Ulangan Tengah Semester = NTS, dan Nilai Ulangan Akhir Semester = NAS.
b. Rerata Nilai
Harian (RNH) diperoleh dari rerata hasil
Tes Tulis, Tes Lisan, dan Penugasan setiap
Kompetensi Dasar (KD).
c. Capaian Kompetensi Pengetahuan merupakan rerata RNH, NTS, dan NAS.
Dalam
LCK, capaian kompetensi pengetahuan diisi angka menggunakan skala 1 – 4 (kelipatan 0.33), dengan dua desimal dan diberi predikat sebagai berikut:
A : 4.00
|
C+ :
2.33
|
A- : 3.66
|
C :
2.00
|
B+ : 3.33
|
C- :
1.66
|
B : 3.00
|
D+ : 1.33
|
B- :
2.66
|
D
: < 1,00
|
Contoh pengisian
format pengolahan Capaian Kompetensi Pengetahuan
Mata Pelajaran : MATEMATIKA
Kelas/Semester : X/I
No
|
Nama peserta
didik
|
Nilai Harian
|
RNH
|
NTS
|
NAS
|
LCK (rapor)
|
||||
KD3.1
|
KD3.2
|
KD3.3
|
dst
|
Angka
|
Pred
|
|||||
1
|
Adi
|
2.67
|
3.33
|
3.00
|
3.00
|
2.67
|
2.33
|
2.66
|
B-
|
2.
Capaian Kompetensi Keterampilan
a. Penilaian
Keterampilan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik),
terdiri atas: Nilai Praktik, Nilai
Proyek, dan Nilai Portofolio
b. Nilai
Praktik (NPr) diperoleh dari rerata hasil tes praktik selama satu semester.
c. Capaian
Kompetensi Keterampilan merupakan
rerata nilai praktik (NPr), nilai proyek (NPy), dan nilai portofolio (NPo).
Dalam LCK, capaian kompetensi keterampilan diisi angka menggunakan skala 1–4 (kelipatan
0.33), dengan dua desimal dan diberi predikat seperti
pada capaian kompetensi pengetahuan.
Contoh pengisian format pengolahan capaian kompetensi keterampilan
Mata Pelajaran : ………………………….
Kelas/Semester : …………………….
No
|
Nama peserta didik
|
Nilai
|
LCK (Rapor)
|
|||
Praktik
|
Proyek
|
Portofolio
|
Angka
|
Pred
|
||
1
|
Adi
|
3.67
|
3.00
|
2.33
|
3.00
|
B
|
3.
Capaian Kompetensi
Sikap
a. Sikap (spiritual dan sosial) untuk Laporan Capaian
Kompetensi (LCK) atau rapor terdiri atas sikap dalam mata pelajaran dan sikap
antarmata pelajaran. Sikap dalam mata pelajaran diisi oleh setiap guru mata
pelajaran berdasarkan rangkuman hasil pengamatan guru, penilaian diri,
penilaian antarpeserta didik, dan jurnal, selama satu semester, diisi secara
kualitatif dengan predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau Kurang
(K). Sikap antarmata pelajaran diisi oleh wali kelas setelah berdiskusi dengan semua
guru mata pelajaran, disimpulkan secara utuh dan ditulis dengan deskripsi
koherensi.
b.
Capaian Kompetensi Sikap
Spiritual dan Sosial (KI-1 dan KI-2) dalam
mata pelajaran pada LCK diperoleh dari profil sikap peserta didik secara
umum berdasarkan hasil observasi guru
sepanjang proses pembelajaran, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal
catatan
guru, menggunakan nilai kualitatif Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), atau Kurang (K).
Contoh Pengolahan Capaian Kompetensi Sikap Spiritual (KI-1) dan Sikap Sosial (KI-2) dalam mata
pelajaran.
Mata pelajaran: Matematika Kelas/Semester: X/1
No
|
Nama
|
Hasil observasi sikap
|
Profil sikap secara umum
hasil observasi
|
Sikap berdasarkan
|
LCK
(Rapor) –
Sikap spiritual (KI-1) dan sikap sosial (KI-2) dalam mapel
|
||||
Semangat belajar
|
Santun
|
Peduli
|
Penilaian diri
|
Penilaian
antarpesdik
|
Jurnal
|
||||
1
|
Adi
|
B
|
B
|
C
|
B
|
B
|
B
|
C
|
B
|
Contoh Pengolahan Capaian Kompetensi Sikap Spiritual (KI-1) dan Sikap Sosial (KI-2) antarmata
pelajaran.
Kelas/Semester:
X/1
No
|
Nama
|
Sikap
(KI-1 dan KI-2) dalam mata pelajaran
|
Sikap spiritual (KI-1) dan
sikap sosial (KI-2) antarmapel
|
|||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
..
|
..
|
..
|
15
|
|||
1
|
Adi
|
B
|
B
|
SB
|
C
|
B
|
B
|
SB
|
C
|
Peserta didik sudah menunjuk-kan
sikap mengamalkan ajaran agamanya, mulai konsisten menerapkan sikap santun, jujur
dan kerjasama, namun masih perlu ditingkatkan lagi sikap percaya diri dan kepedulian terhadap lingkungan.
|
2
|
……..
|
DAFTAR PUSTAKA
Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar (2013). Hand out 2.3.1 Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum
2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum.
Petunjuk Teknis Rancangan Penilaian Hasil Belajar
(2010). Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA
Komentar