Rabu, 10 Agustus 2016

KISI-KISI SOAL UJI TULIS NASIONAL ( UTN ) UNTUK SERTIFIKASI GURU KONSTRUKSI KAYU



Oleh :
Drs. Khoilid, M.Si
Widyaiswara Madya PPPPTK BBL Medan

BAB.I. PENDAHULUAN

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru, menyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional yang  dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pemenuhan persyaratan kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik yang diperoleh melalui sertifikasi bagi guru yang diangkat sampai tahun 2015.
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru ( PLPG ) bagi guru yang diangkat sampai dengan tahun 2015 mengalami beberapa penyesuaian terkait dengan perubahan alur dan mekanisme pelaksanaannya. Uji Kompetensi Guru ( UKG ) menjadi prasyarat untuk ditetapkan sebagai peserta PLPG, khusus bagi guru yang diangkat mulai tahun 2006 memiliki skor UKG minimal 55 dan untuk memperoleh sertifikat pendidik peserta PLPG wajib mengikuti Ujian Tulis Nasional ( UTN ), kecuali bagi guru yang mempunyai skor UKG ≥ 80.
UTN dilakukan secara daring dibawah kendali mutu Konsorsium Sertifikasi Guru ( KSG ). Berkenaan dengan itu, perlu dikembangkan instrumen tes uji kompetensi yang terstandar.
Materi UTN meliputi kompentensi pedagogik yang terkait mata pelajaran ( kompetensi pedagogik khusus ) dan kompetensi profesional atau penguasaan pendalaman materi bidang studi (mata pelajaran / paket keahlian).
Pelaksanaan UTN memerlukan soal yang berkualitas sehingga  pengembangannya memerlukan panduan yang dapat digunakan sebagai acuan tim pengembang soal. Pengembangan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) sebagai Pengendali Mutu Akademik.

BAB. II. PENYUSUNAN KISI-KISI SOAL UJI TULIS NASIONAL ( UTN ) TEKNIK KONSTRUKSI KAYU

A.   Spesifikasi  Instrumen

1.    Judul instrumen UTN mata pelajaran/paket keahlian adalah Teknik Konstruksi Kayu
2.    Kompetensi yang ingin diukur melalui uji tulis ini adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru  keahlian Teknik Konstruksi Kayu
3.    Proporsi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional adalah 30% dan 70%.
4.    Waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan soal ujian adalah 120 menit.
5.    Bentuk soal adalah obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban dengan memperhatikan konsep Higher-Order Thinking (HOT)
6.    Jumlah butir soal setiap paket maksimum 100 butir atau sesuai dengan karakteristik keilmuan.
7.    Proporsi kesukaran butir soal untuk soal kompetensi pedagogik dan soal kompetensi profesional dibuat sama, yakni 25% kategori mudah, 50% kategori sedang, dan 25% kategori sukar berdasarkan pemikiran secara professional.

B.    Kisi-Kisi Instrumen

Kisi-kisi merupakan acuan pengembangan butir soal. Oleh karena itu, penyusunan kisi-kisi memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1.  Kisi-kisi instrumen UTN dikembangan dari standar kompetensi guru dengan merujuk ketentuan sebagai berikut.
a.  Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
b. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
c. Kisi-kisi instrumen UTN untuk guru SMK/MAK, selain mengacu Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru juga harus memperhatikan Permendiknas Nomor 28 tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Kejuruan.
2.    Standar Kompetensi Lulusan dijabarkan ke kompetensi utama, kompetensi inti, kompetensi guru kelas/mapel dan indikator esensial.
3.    Prinsip pengembangan indikator esensial dari kompetensi inti dan kompetensi guru kelas/mapel, kata utama dalam indikator esensial juga kata kerja, hanya saja skope nya sama atau lebih sempit dan peringkat kognitifnya sama atau lebih rendah dari kompetensi inti dan kompetensi guru kelas/mapel.
4.    Sebagai dasar penyusunan kisi-kisi UTN untuk Paket Keahlian Teknik Konstruksi Kayu adalah Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan bagian C2 dan C3

C.    Kisi-Kisi Soal Uji Tulis Nasional ( UTN ) Paket Keahlian Teknik Konstruksi Kayu


No
Kompetensi Utama
Standar Kompetensi Guru (SKG)

Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Kompetensi Inti Guru (KI)
Kompetensi Guru Mata Pelajaran (KD)
a
b
C
D
E
1












































































Pedagogik







































































































1.   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual
1.1.Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial budaya
1.1.1 Menggolongkan karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek Intelektual (tingkat daya tangkap, kecerdasan penguasaan pengetahuan dll) sesuai dengan kondisi yang ada

1.1.2 Karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek Emosional   (  sabar, toleran, santun dll)  diidentifikasi  sesuai dengan perkembangan kematangan kejiwaan
1.1.3 Karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek Spiritual (taat, jujur, ketaqwaan  dll) dijelaskan sesuai dengan  ajaran agama yang dianut
1.2. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu
1.2.1 Mengidentifikasin kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu sesuai capaian perkembangan intelektual
1.2.2  Mengolongkan kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu  sesuai tingkat kesulitan belajarnya
2.   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik





2.1.Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu

2.1.1 Menerapkan pendekatan pembelajaran saintifik sesuai dengan karakteristik materi yang akan diajarkan
2.1.2 Membedakan berbagai strategi atau model pembelajaran (Problem based learning, Project based learning, Discovery learning dan inquary learning) dengan tepat

2.1.3 Memilih berbagai metoda dan teknik pembelajaran dengan benar
2.1.4 Menerapkan berbagai metoda dan teknik pembelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran
3.   Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu
3.1. Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu
3.1.1  Menentukan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran
3.2.Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran
3.2.1 Memilih materi pembelajaran terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran dengan benar
4.   Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
4.1.Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan
4.1.1 Memilih komponen rancangan pembelajaran yang lengkap untuk kegiatan di dalam kelas, laboratoryum, maupun di lapangan
4.1.2 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun di lapangan sesuai  dengan komponen-komponen RPP
4.2.Melaksanakan  pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium dan di lapangan dengan memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan
4.2.1 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, (memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan) sesuai dengan  rancangan pembelajaran
4.2.2 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di laboratorium dan di lapangan (memperhatikan standar keamanan yang dipersyaratkan)  sesuai dengan rancangan pembelajaran
5.   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
5.1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu
5.1.1 Memanfaatkan macam-macam teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran sesuai dengan kegunaannya
6.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai  potensi yang dimiliki
6.1. Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal
6.1.1 Memilih berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal
6.1.2 Melaksanakan berbagai kegiatan pembelajaran yang dipilih untuk mendorong peserta didik mencapai perestasi secara optimal
7.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
7.1. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal
7.1.1 Menerapkan komunikasi yang efektif ,empatik, dan santun dilakukan untuk mengajak peserta didik, agar ambil bagian dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
8.   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
8.1.Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu
8.1.1 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi( sikap, pengetahuan dan ketrampilan) sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar pada setiap paket keahlian
8.2  Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
8.2.1 Merancang kisi-kisi sesuai dengan tujuan penilaian
8.2.2 Mengembangan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar dengan benar
8.3  Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar
8.3.1 Melakukan evaluasi proses  belajar dengan menggunakan instrumen yang telah ditetapkan
8.3.2 Melakukan evaluasi   hasil belajar dengan menggunakan instrumen
9    Memanfaatkan hasil penilaian
dan evaluasi untuk
kepentingan pembelajaran
9.1  Menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar
9.1.1      Menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar

9.2   Menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
9.2.1      Menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.





9.3   Mengkomunikasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.3.1      Merekomendasikan hasil penilaian dan
evaluasi kepada pemangku kepentingan.

9.4   Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untukmeningkatkan kualitas pembelajaran
9.4.1      Memanfaatkan informasi hasil penilaian
dan evaluasi pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran
10  Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
10.Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu
10.1.2 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu
10.1.3 Melakukan refleksi penelitian tindakan kelas berdasarkan hasil observasi dengan benar
2




























































































Profesional

































































































































































































































20. Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran























































20.1 Mengelola pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup (K3LH) untuk pekerjaan konstruksi kayu
20.1.1 Menerapkan peralatan K3LH pada pekerjaaan konstruksi kayu dengan peralatan tangan konvensional
20.1.2 Menerapkan peralatan K3LH pada pekerjaaan konstruksi kayu dengan peralatan tangan listrik
20.1.3 Menerapkan Peralatan K3LH pada pekerjaaan konstruksi kayu dengan peralatan mesin statis
20.1.4 Menerapkan sikap yang mendukung K3LH
20.1.5 Menentukan potensi bahaya pada pekerjaan konstruksi kayu untuk diantisipasi
20.2 Menyajikan berbagai gambar teknik sesuai standard gambar teknik yang berlaku  secara nasional dan internasiona l meliputi gambar konstruksi geometris , gambar benda 2D dan 3D, dan gambar potongan
20.2.1 Menggambar konstruksi geometris tampak depan, tampak samping berdasarkan bentuk konstruksi sesuai prosedur
20.2.2 Menggambar benda 2D sesuai aturan proyeksi ortogonal berdasarkan bentuk konstruksi
20.2.3  Menggambar benda 3D sesuai aturan proyeksi isometris berdasarkan bentuk konstruksi
20.2.4 Menggambar potongan konstruksi
20.3 Mengendalikan kualitas bahan konstruksi kayu yang sesuai dengan ketentuan teknis

20.3.1  Menentukan kelas kuat, kelas awet dan mutu kayu untuk konstruksi bangunan
20.3.2  Menganalisis kualitas kayu secara visual untuk konstruksi bangunan
20.3.3  Mengelola kualitas bahan konstruksi kayu sesuai dengan ketentuan teknis
20.4 Mengelola hasil perhitungan statika untuk perencanaan konstruksi kayu

20.4.1 Menghitung statika yang meliputi momen,gaya lintang dan gaya normal
20.4.2 Menghitung tegangan sederhana berdasarkan momen
20.4.3 Menghitung tegangan sederhana berdasarkan gaya lintang
20.4.4 Menghitung tegangan sederhana berdasarkan gaya normal
20.4.5 Mengelola hasil perhitungan statika dan mekanika bahan untuk  perencanaan konstruksi kayu
20.5 Mengelola pekerjaan sambungan dan hubungan kayu sesuai jenis pekerjaan konstruksi kayu

20.5.1 Menganalisis konsep sambungan kayu pada berbagai jenis konstruksi kayu
20.5.2 Menganalisis hubungan kayu melebar pada berbagai jenis konstruksi kayu
20.5.3 Menganalisis konsep hubungan kayu menyudut pada berbagai jenis konstruksi kayu
20.5.4 Menganalisis konsep hubungan kayu menyilang pada berbagai jenis konstruksi kayu
20.5.5 Mendesain pembuatan sambungan sesuai dengan jenis pekerjaan konstruksi kayu
20.5.6 Mendesain pembuatan hubungan kayu arah melebar dengan jenis pekerjaan konstruksi kayu
20.5.7 Mendesain pembuatan hubungan kayu arah menyudut dengan jenis pekerjaan konstruksi kayu
20.5.8 Mendesain pembuatan hubungan kayu arah menyilang dengan jenis pekerjaan konstruksi kayu
Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu









































































































































20.6 Mengelola penggunaan dan perawatan peralatan tangan konvensional untuk pekerjaan kayu

20.6.1 Memilih peralatan tangan konvensional untuk pekerjaaan konstruksi kayu
20.6.2. Menggunakan peralatan tangan konvensional untuk pekerjaan konstruksi kayu
20.6.3 Mengelola cara perawatan peralatan tangan konvensional untuk pekerjaan konstruksi kayu
20.7 Mengelola penggunaan peralatan tangan listrik sesuai prosedur

20.7.1 Memilih peralatan tangan listrik sesuai prosedur
20.7.2 Menggunakan peralatan tangan listrik sesuai prosedur
20.7.3  Merawat  peralatan tangan listrik sesuai prosedur
20.7.4  Memodifikasi perawatan peralatan tangan litrik untuk pekerjaan konstruksi kayu
20.8 Mengelola prosedur penggunaan peralatan mesin statatis untuk berbagai pekerjaan konstruksi kayu

20.8.1  Memilih peralatan mesin statis sesuai prosedur
20.8.2 Menggunakan peralatan mesin statis sesuai prosedur
20.8.3 Merawat peralatan mesin statis sesuai prosedur
20.8.4  Memodifikasi penggunaan peralatan mesin statis sesuai proses
20.9 Menentukan kebutuhan bahan pekerjaan konstruksi kayu
20.9.1  Mengidentifikasi jenis bahan pekerjaan konstruksi kayu
20.9.2  Menentukan volume kebutuhan bahan pekerjaan konstruksi kayu
20.10 Mendesain konstruksi kuzen pintu dan jendela

20.10.1 Menentukan ukuran dan bentuk kuzen pintu dan jendela
20.10.2 Menentukan jenis hubungan kuzen pintu dan jendela
20.11 Mendesain konstruksi daun pintu/jendela kayu

20.11.1 Menganalisis ukuran dan bentuk daun pintu dan jendela kayu
20.11.2 Menentukan jenis hubungan  daun pintu dan jendela kayu
20.12 Mengelola pemasangan daun pintu dan jendela
20.12.1 Menganalisis peralatan asesoris pemasangan daun pintu dan jendela kayu
20.12.2 Mengelola pemasangan daun pintu dan jendela pada kuzen kayu
20.13 Mengelola pemasangan kaca pada kuzen /daun pintu/jendela kayu

20.13.1 Menganalisis penggunaan bahan (sealent/silikon) untuk pekerjaan pemasangan kaca pada kusen/daun pintu/jendela kayu
20.13.2 Mengelola pemasangan kaca pada kusen /daunpintu/jendela kayu
20.14 Mendesain pembuatan rangka dan penutup lantai kayu

20.14.1 Menguraikan pekerjaan pemasangan rangka dan penutup lantai kayu
20.14.2 Mendesain hasil pembuatan rangka penutup kayu
20.15 Mengelola pemasangan rangka, dinding, dan partisi dari kayu.

20.15.1 Menganalisis pekerjaan  pemasangan rangka, dinding dan partisi dari kayu
20.15.2 Mengelola pemasangan rangka, dinding  dan partisi dari kayu
2.16 Menyajikan hasil pembuatan konstruksi kuda-kuda kayu

20.16.1 Mengidentifikasi komponen konstruksi kuda-kuda kayu
20.16.2 Menganalisis perakitan konstruksi kuda-kuda kayu
20.16.3 Merancang pembuatan konstruksi kuda-kuda kayu.
20.17 Mengelola perakitan rangka atap dengan sistem kuda-kuda kayu.

20.17.1 Mengidentifikasi komponen rangka atap
20.17.2 Merancang pemasangan rangka atap sistem kuda-kuda kayu
20.17.3 Menganalisis hasil  perakitan rangka atap sistem kuda-kuda kayu
20.18 Mendesain konstruksi tangga kayu.

20.18.1 Mengidentifikasi bagian-bagian konstruksi tangga kayu
20.18.2 Mengidentifikasi jenis-jenis konstruksi tangga kayu
20.18.3 Merancang konstruksi tangga kayu.
20.18.4 Menganalisis hasil pembuatan tangga kayu
20.19 Mengelola pemasangan rangka dan penutup plafond.

20.19.1 Menguraikan bahan pemasangan rangka dan penutup plafon
20.19.2 Menguraikan prosedur pemasangan rangka dan penutup plafon
20.19.3 Menerapkan pemasangan rangka dan penutup plafon
20.20 Mengelola pekerjaan finishing konstruksi kayu.

20.20.1 Memilih peralatan pekerjaan pra finishing kayu untuk menemukan tindakan yang harus dilakukan pada persiapan finishing konstruksi kayu.
20.20.2 Menguraikan langkah-langkah pekerjaan pra finishing kayu untuk menemukan tindakan yang harus dilakukan pada persiapan finishing konstruksi kayu.
20.20.3 Menentukan peralatan pekerjaan finishing kayu untuk menemukan tindakan yang harus dilakukan pada persiapan finishing konstruksi kayu
20.20.4 Membandingkan hasil pekerjaan finishing kayu dengan  berbagai bahan finishing
20.20.5 Menerapkan hasil finishing kayu dengan  bahan melamin
20.20.6 Menerapkan hasil finishing kayu dengan  bahan duco
20.20.7 Menerapkan hasil finishing kayu dengan  bahan politur

DAFTAR KEPUSTAKAAN
1.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
2.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.        Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
4.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.
5.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
6.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah 
7.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 Tentang Penilaian pada Pendidikan Dasar dan Menengah